BICARA HUKUM DAN OBROLAN LIAR
Saat dua orang sahabat ngopi baremg. Apalagi keduanya berlatar belakang pendidikan di bidang hukum. Keduanya adalah Magister hukum. Selaras dengan profesinya. Penegak hukum dan Akademisi. Jaksa dan Dosen. Maka sejumlah topik yang diulas, cenderung bernuansa hukum. Mereka memiliki segudang pengetahuan dan pengalaman praktis di bidang hukum. Keduanya kapabel dan sangat fasih bicara hukum. Bedanya adalah kualifikasi. Hukum pidana dan hukum tatanegara. Cara pandangnya pun menilai fenomena hukum, relatif kaya akan perspektif. Ashary Syam, SH.,MH., tim propam yang berkantor di gedung bundar Kejaksaan Agung dan Abdurrahim Arief, SH., MH.,Dosen Universitas Tadulako Palu, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng dan sedang tahap penyelesaian program Doktoralnya di Universitas Hasanuddin Makassar. Sesekali obrolannya liar. Termasuk menyenggol sejumlah nama nama saat keduanya hidup di kompleks BTN Bumi Roviega Tondo. Sejumlah nama muncul, Sebutlah itu Ambo, Ifun, Tola, Mula, Kamaruddin, K. Najamudin, Syamsir, K Aris, Muhlis, Johas, Taslim, dan banyak lagi lainnya. Karena kesibukan masing-maaing, pertemuan seperti ini, sangat jarang terjadi. Kehadiran Pak Jaksa di Kota Palu kali ini karena bertugas untuk memeriksa adyaksa yang diduga melanggar etika dan profesi kejaksaan. Termasuk akan memeriksa saksi-saksi dari beberapa jajaran tertinggi di salah satu kabupaten di Sulawesi Tengah. Wassalam.

Komentar
Posting Komentar