Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Eksistensi KI Sulteng

Gambar
Senin, 27 februari 2023, silaturahmi ke Kantor Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah. Diruang kerja Komisioner Bapak Sutrisno Yusuf, SH, MH, kami berbincang tentang apasaja yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Sulteng pada periode 2022 - 2023.  "Kami menjalin hubungan baik dengan semua stakeholders, baik dengan masyarakat sipil maupun dengan pemerintah dan pemerintah daerah, namun tetap menjaga kemandirian dan independensi" ujar Wakil Ketua KI Sulteng Dr. Jefri Sumampow. Kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap keberadaan Komisi Informasi Sulteng cenderung menguat, ditandai dengan tumbuhnya antusiasme masyarakat untuk di mediasi dalam penyelesaian  sengketa informasi publik. "Periode 2022 - sekarang terdapat belasan kasus atau sengketa yang ditangani dan diselesaikan oleh KI Sulteng" terang Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa KI Sulteng Sutrisno Yusuf, SH., MH. "Komisi Informasi Sulteng memiliki peran strategis dalam mendorong t...

UPAYA REKONSILIASI PRO-KONTRA PILOT PROYEK PERTAMBANGAN RAKYAT

Gambar
Polemik rekomendasi Gubernur Sulteng tentang pilot proyek pertambangan rakyat mengalami titik terang.  Rabu. 14 desember 2022 tim mediator didampingi oleh beberapa orang dari media online3 mengunjungi desa Oyom kecamatan Lampasio kabupaten Toli- Toli. Tim mediator ini merupakan rekomendasi hasil pertemuan silaturahmi dan konferensi pers PT. Sulawesi Mineral Sejahtera (SMS) yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. Tim mediator yang dipimpin Salim HBaculu menemui sejumlah pihak di Desa Oyom antara lain Ketua Adat, Kepala Dusun 1 dan Pengurus Koperasi Pasingoan serta beberapa anggota peserta aksi yang ikut unjuk rasa di DPRD Kabupaten Toli-Toli yang menolak kehadiran PT. SMS di desa Oyom. Pengurus Koperasi Pasingoan Desa Oyom Kec. Lampasio   Toli - Toli Berdasarkan hasil pertemuan dengan para pihak, ditemukan fakta bahwa aksi penolakan sejumlah warga desa Oyom beberapa waktu lalu terhadap rencana pilot proyek pertambangan rakyat karena mereka merasa ...

Pro Kontra Rekomendasi Gubernur Sulteng

Gambar
Dalam seminggu terakhir, Sulteng dihebohkan dengan terbitnya rekomendasi Gubernur Sulteng Nomor : 540/ 415/ Gub. ST. Tertanggal 29 Nopember 2022 kepada PT. Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) untuk melaksanakan pilot proyek pemanfaatan sumberdaya mineral dalam rangka pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD). Pilot proyek ini disebut pilot proyek pertambangan rakyat berbasis pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan pertambangan rakyat tersebut, wajib menerapkan tatakelola pertambangan yang bak, ramah lingkungan, berkelanjutan dan melibatkan sepenuhnya peran serta masyarakat setempat (dari hulu ke hilir).  PT. Sulteng Mineral Sejahtera, pimpinan Ahkmad Sumarling, SE wajib melaporkan pelaksanaan pilot proyek pertambangan rakyat kepada pemerintah propinsi Sulawesi Tengah setiap 6 (enam) bulan sekali. Laporan tersebut sebagai bahan evaluasi terkait hambatan dan kendala yang dihadapi sekaligus tolak ukur pengembangan pilot proyek ...